Said Aqil Siradj pun mengungkapkan, bahwa hasil keputusan musyawarah itu sudah disampaikan ke Ketua MPR Bambang Soesatyo beserta para wakilnya saat berkunjung ke kantor PBNU 2019 lalu.
Namun Said Aqil Siradj memastikan, saat itu pembicaraan sama sekali tidak menyinggung soal perpanjangan masa jabatan Presiden, karena memang isu belum muncul.
PBNU pun menyerahkan urusan amandemen kepada partai-partai politik. Sebagai ormas PBNU sebatas memberikan pandangan dan masukan.***