Banding Ditolak, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Putusan Tak Masuk Akal, Pasti Kami Kasasi

- 30 Agustus 2021, 19:51 WIB
Banding Ditolak, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Putusan Tak Masuk Akal, Pasti Kami Kasasi
Banding Ditolak, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Putusan Tak Masuk Akal, Pasti Kami Kasasi /Tangkapan layar Twitter/@Stevaniehuangg//

"Sepertinya menunggu Pilpres 2024 ini ya," tandasnya.

Terpisah, Pejabat Humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan menyebut, perkara nomor 210 juga dikuatkan dimana atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI.

Baca Juga: Habib Rizieq Ulang Tahun, Fadli Zon: Sabar, Istiqomah Perjuangkan Kebenaran dan Keadilan

Oleh karena itu ditambahkan Binsar, di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tinggi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI.

Dalam persidangan tersebut, selain Habib Rizieq Shihab, PT DKI menguatkan vonis menantu HRS, yaknj Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat. Keduanya juga tetap divonis 1 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x