SERANG NEWS - Penceramah agama yakni Ustaz Yahya Waloni ditangkap atas kasus penistaan agama.
Ustaz Yahya Waloni diciduk oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap atas dugaan ceramah yang mengandung SARA dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Polisi Tangkap Yahya Waloni, Diduga Terkait Penistaan Agama
Penangkapan Ustaz Yahya Waloni dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
"Ya benar," ujar Rusdi dikutip dari Antaranews pada Kamis, 26 Agustus 2021.
"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," ujar Rusdi.
Polisi saat ini masih lakukan pemeriksaan terhadap kasus Ustaz Yahya Waloni.
Baca Juga: Muhamad Kece Dilaporkan ke Polisi Diduga Nistakan Agama, Ini Pernyataannya yang Viral
Selain itu, status usai penangkapannya masih dalam proses penyelidikan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.