SERANG NEWS - YouTuber Muhamad Kece dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan Agama.
Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono yang mengaku sudah menerima laporan dari masyarakat.
"Tadi malam sudah ada laporan (dengan terlapor Youtuber Muhammad Kece) ke Bareskrim Polri dari masyarakat," ujar Irjen Argo Yuwono dikutip dari PMJNews pada Minggu 22 Agustus 2021.
Baca Juga: Foto Mayangsari Hanya Pakaian Dalam Tersebar, Pamor Keluarga Cendana Tercoreng
Menurut Argo, Tim dari Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus penistaan agama atas pernyataan Muhamad Kece.
Diketahui sebelumnya, video Muhamad Kece yang mengganti bacaan Muhammad menjadi Yesus beredar di media sosial.
"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu," ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Kembali Usai Vakum dari YouTube, Ternyata Ini Penyebabnya
"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," tambahnya.
Selain itu, YouTuber ini juga pernah menyebut Nabi Muhammad SAW dekat dengan jin dan dikerumuni jin.