SERANG NEWS - Banyak para pelamar CPNS 2021 yang mempertanyakan pelaksanaan SKD apakah sesuai jadwal atau diundur.
Sebab, hingga sampai saat ini, belum ada konfirmasi mengenai jadwal pasti pelaksanaan tes SKD CPNS dan PPPK 2021.
Hal ini terjadi karena panitia penyelenggara CPNS 2021 masih menunggu persetujuan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), yang bertugas sebagai Satgas Covid-19.
Sebelumnya, panitia penyelenggara seleksi CPNS 2021 telah menetapkan jadwal tes SKD bagi CPNS dan seleksi kompetensi bagi PPPK, yaitu pada 25 Agustus - 4 Oktober 2021.
Baca Juga: Catat! Ini Poin dan Aturan Saat Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021 yang Dilaksanakan Secara Langsung
Lebih lengkapnya, BKN telah merilis jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Tes SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: Dilaksanakan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
4. Pengumuman Hasil Tes SKD: 17 - 18 Oktober 2021
5. Persiapan Pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang): 19 Oktober - 1 November 2021
6. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
7. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
8. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
9. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
10. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
Baca Juga: Bagaimana Jika Peserta SKD CPNS 2021 Terkonfirmasi Positif Covid-19? Simak Peraturannya di Sini