Polisi Tangkap Yahya Waloni, Diduga Terkait Penistaan Agama

- 26 Agustus 2021, 20:40 WIB
Ustaz Yahya Waloni
Ustaz Yahya Waloni /foto: instagram.com/ceramah_ustadz_yahya_waloni/

SERANG NEWS - Polisi menangkap penceramah Yahya Waloni di kediamannya di kawasan Cibubur pada Kamis 26 Agustus 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan Yahya Waloni dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

"Ya benar," kata Rusdi dikutip dari Antara pada Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Kamis 25 Agustus 2021, Total Kasus Capai 4 Juta

"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," tambahnya.

Menurutnya, penangkapan Yahya Waloni terkait konten ceramah yang berisi ujaran kebencian atau SARA.

"Nanti akan dijelaskan, saya masih menunggu data dari Bareskrim," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Yahya Walonu atas dugaan penistaan agama terhadap Injil.

Baca Juga: Muhammad Kace Ditangkap, Terancam Pasal Penodaan Agama, Berikut Kronologi Kasusnya

Dalam ceramahnya itu, Yahya Waloni menyebutkan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x