SERANG NEWS – Bareskrim Mabes Polri akhirnya menangkap YouTuber Muhammad Kace.
Muhammad Kace ditangkap oleh Bareskrim Polri dari lokasi persembunyiannya di Banjar Untal-untal, Dalung, Kuta Utara, Bali.
Bareskrim menangkap Muhammad Kace pada Selasa malam, pukul 19.30 WITA.
Muhammad Kace ditangkap atas dugaan kasus penodaan agama Islam dan penghinaan nabi Muhammad SAW. Kasus tersebut mengundang desakan dari sejumlah tokoh agama agar segera menangkap Muhammad Kace.
Sebelum ditangkap, Muhammad Kace lebih dahulu mengunggah konten yang mengundang reaksi publik. Ia pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konten yang diunggah di kanal YouTube, Muhammad Kace mengatakan bahwa kitab kuning yang diajarkan oleh kelompok Pesantren adalah sesat dan menimbulkan paham radikal. Tak cukup sampai disitu, Muhammad Kace juga dengan berani mengatakan bahwa ajaran Islam dan Nabi Muhammad itu sesat dan harus ditinggalkan.
Baca Juga: YouTuber Muhammad Kace Ditangkap, Dugaan Kasus Penodaan Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW