8. Tidak diperkenankan membawa barang-barang terlarang, handphone, jam tangan, dompet, balpoint, pensil, penghapus, ikat pinggang/sabuk, kunci, bross, peniti, jarum pentol (untuk jilbab), ikat rambut yang mengandung metal/besi, uang logam maupun kertas, cincin, kalung, gelang, barang logam lainnya dan barang-barang lainnya.
9. Tidak memakai sandal dan Tidak diperkenankan menggunakan celana berbahan jeans.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 dapat anda Cek website resmi BKN secara berkala agar mengikuti setiap informasi dari BKN.***