SERANG NEWS - BKN memberikan informasi baru tentang pelaksanaan SKD CPNS 2021.
BKN sebelumnya menetapkan jadwal SKD CPNS 2021 pada 2 September 2021.
Penetapan tanggal SKD CPNS 2021 tersebut berdasarkan surat edaran 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.
Surat edaran tersebut menjelaskan tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Baca Juga: Ini Alasan BKN, Wajibkan Pengunaan Double Masker saat Pelaksanaan Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021
BKN memutuskan lakukan penyesuaian terhadap jadwal SKD CPNS 2021.
Hal ini disampaikan oleh Deputi sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen.
Suharmen menetapkan, tanggal SKD CPNS 2021 pada 2 September 2021 hanya berlaku untuk titik lokasi BKN yang tersebar.
"Rencana seleksi dimulai 2 September 2021 untuk titik lokasi yang dimiliki BKN," ujar Suherman dikutip SerangNews.com dari kanal YouTube BKN pada 25 Agustus 2021.