Menderita Dibully, Juliari Batubara Diberi Vonis Ringan, Ulil Abshar Abdalla: Hakim Kreatif

- 23 Agustus 2021, 22:01 WIB
Profil Juliari Batubara, Terdakwa Korupsi Bansos Divonis 12 Tahun Penjara oleh Hakim
Profil Juliari Batubara, Terdakwa Korupsi Bansos Divonis 12 Tahun Penjara oleh Hakim /Tangkapan layar Instagram/@juliaribatubarajillian//

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang 30 Agustus 2021, Berikut Daftar Wilayah Turun Level 3, Berikut Ketentuannya

"Kreatif sekali hakim Indonesia ini. Belum ada kasus seperti ini, tampaknya," katanya dikutip dari akun Twitter @Ulil, Senin 23 Agustus 2021.

Menurutnya, sebelumnya belum ada saat bully menjadi pertimbangan meringankan hukuman.

"Kalau bukan hakim yg kreatif, ndak akan mungkin punya ide "inovatif" seperti ini," cuitnya.

"Haruskah kita menyelamati hakim kita?," tanya Ulil Abshar Abdalla.

Kritikan juga datang dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yakni Umar Sadat Hasibuan atau Gus Umar.

Baca Juga: Profil Juliari Batubara, Terdakwa Korupsi Bansos Divonis 12 Tahun Penjara oleh Hakim yang Kerap Dihina Publik

Gus Umar mengungkap rasa miris bahwa vonis terhadap Juliari Batubara tidak sebanding dengan perbuatannya.

"Juliari Cuma divonis 12 tahun penjara. Cuma bisa istigfar," tulis Gus Umar dikutip SerangNews.com dari akun Twitter @Umar_Hasibuan_.

Asli ya jaksa dan hakim kasus korupsi Bansos Gak punya nurani," tambahnya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah