"Kreatif sekali hakim Indonesia ini. Belum ada kasus seperti ini, tampaknya," katanya dikutip dari akun Twitter @Ulil, Senin 23 Agustus 2021.
Menurutnya, sebelumnya belum ada saat bully menjadi pertimbangan meringankan hukuman.
"Kalau bukan hakim yg kreatif, ndak akan mungkin punya ide "inovatif" seperti ini," cuitnya.
"Haruskah kita menyelamati hakim kita?," tanya Ulil Abshar Abdalla.
Kritikan juga datang dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yakni Umar Sadat Hasibuan atau Gus Umar.
Gus Umar mengungkap rasa miris bahwa vonis terhadap Juliari Batubara tidak sebanding dengan perbuatannya.
"Juliari Cuma divonis 12 tahun penjara. Cuma bisa istigfar," tulis Gus Umar dikutip SerangNews.com dari akun Twitter @Umar_Hasibuan_.
Asli ya jaksa dan hakim kasus korupsi Bansos Gak punya nurani," tambahnya.