Menderita Dibully, Juliari Batubara Diberi Vonis Ringan, Ulil Abshar Abdalla: Hakim Kreatif

- 23 Agustus 2021, 22:01 WIB
Profil Juliari Batubara, Terdakwa Korupsi Bansos Divonis 12 Tahun Penjara oleh Hakim
Profil Juliari Batubara, Terdakwa Korupsi Bansos Divonis 12 Tahun Penjara oleh Hakim /Tangkapan layar Instagram/@juliaribatubarajillian//

SERANG NEWS - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Juliari Batubara dijatuhi hukuman karena melakukan korupsi bansos ditengah pandemi Covid-19.

Selain itu, Juliari Batubara juga dikenakan denda sebesar Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Majlis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebut vonis itu lebih ringan dari tuntutan sebelumnya.

Baca Juga: Juliari Batubara Terdakwa Maling Bansos Dihukum 12 Tahun Penjara, Gus Umar: Hakimya Gak Ada Nurani!

Hal itu, karena selama ini Juliari Batubara sudah cukup menderita dengan hinaan dan cacian masyarakat.

Sehingga vonis untuk mantan kader PDIP itu pun lebih ringan dari tuntutan sebelumnya.

Putusan hakim itupun Batubara menuai kritik dari beberapa elemen bangsa.

Salah satunya muncul dari cendekiawan Muslim Indonesia Ulil Abshar Abdalla.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x