Masa Sanggah CPNS Kemdikbud 2021 Sudah Dibuka, Simak Tata Cara Pengajuan Sanggah di SSCASN

- 13 Agustus 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2021.*
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2021.* //sscasn bkn//

Baca Juga: Pelamar CPNS 2021 dan PPPK Gunakan Materai Palsu Akan Dinyatakan TMS, Begini Penjelasannya

Apabila peserta CPNS Kemdikbud dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi, maka peserta  berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Di samping itu, peserta dapat mengetahui alasan ketidaklulusan yang tercantum pada masing-masing akun SSCASN peserta.

Sebagai informasi, ada masa sanggah ini, peserta tidak diizinkan untuk melakukan perbaikan data. Panitia seleksi instansi hanya menerima alasan jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Baca Juga: Segera Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemdikbud 2021 dan Jadwal Terbarunya

Lalu, bagaimana langkah-langkah mengajukan sanggah CPNS 2021?

Berikut Tata Cara Pengajuan Sanggah CPNS 2021:

1. Peserta login di laman portal sscasn.bkn.go.id.

2. Peserta mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologis yang sebenar-benarnya.

3. Peserta mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x