Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021 Sudah Diumumkan, Berikut Cara Mengajukan Sanggah

- 11 Agustus 2021, 13:22 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Instagram.com/@mastercpns/

SERANG NEWS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan peserta PPPK guru 2021 sudah dapat mengetahui hasil seleksi administrasi mulai 10 sampai 11 Agustus 2021.

Bagi peserta PPPK guru 2011 yang lulus administrasi dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dan mencetak kartu ujian.

Sementara, pelamar PPPK guru 2021 yang tidak memenuhi syarat (TMS) hasil pengumuman seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah yang diberikan waktu oleh BKN selama 3 hari.

Baca Juga: Segera Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemdikbud 2021 dan Jadwal Terbarunya

Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan terhadap pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi, dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

“#SobatBKN, hasil seleksi administrasi #PPPKGuru2021 sudah dapat diakses mulai tanggal 10 Agustus 2021," tulis keterangan BKN dikutip dari Instagram @bkngoidoffocial pada Rabu 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Simak! Ini Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Ujian SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021

“Informasi tersebut #SobatBKN dapatkan melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id,” tambahnya.

Untuk mengajukan sanggah apabila merasa keberatan, peserta PPPK Guru dapat login portal SSCASN BKN dibawah ini.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x