Pendaftaran BPUM UMKM Tahap 3 Berakhir 12 Agustus 2021, Segera Cek Status di eform.bri.co.id dan banpesbpum.id

- 8 Agustus 2021, 14:11 WIB
Pendaftaran BPUM UMKM Tahap 3 Berakhir 12 Agustus 2021, Segera Cek Status di eform.bri.co.id dan banpesbpum.id
Pendaftaran BPUM UMKM Tahap 3 Berakhir 12 Agustus 2021, Segera Cek Status di eform.bri.co.id dan banpesbpum.id /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/

 

SERANG NEWS - Pendaftaran Banpres BPUM UMKM tahap 3 akan berakhir serentak pada 12 Agustus 2021.

Bagi anda yang telah mendaftar Banpres BPUM UMKM tahap 3 bisa segera cek status penerima di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Banpres BPUM UMKM tahap 3 akan cair dengan nominal Rp1,2 juta kepada UMKM yang terdaftar di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Diprioritaskan ke 5 Sektor, Simak Syarat dan Cek Status di Sso.ketenagakerja.go.id

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan Banpres BPUM UMKM secara offline bisa datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah berikut:

1. Dinas yang yang membidangi koperasi dan UKM;

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum;

3. Kementerian/lembaga;

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT PNM Mekar Melalui Link Online di banpresbpum.id BNI, BPUM Rp 1,2 Juta Masuk Rekening

Sedangkan, cara daftar Banpres BPUM UMKM secara online, biasanya disediakan oleh masing-masing kantor dinas daerah terkait.

Jika dinyatakan lulus, pelaku usaha mikro akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan teks (WhatsApp atau SMS) dari pihak penyalur, misalnya bank penyalur (BRI dan BNI).

Selanjutnya, calon penerima manfaat Banpres BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur terkait melalui link eform.bri.co.id untuk bank BRI dan banpresbpum.id untuk bank BNI.

Baca Juga: Daftar Bansos 2021 yang Kembali Cair pada Juli 2021, Cek Syarat dan Cara Pencairan BLT dan Sembako Murah

Berikut ini adalah cara cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta via BRI di link online eform.bri.co.id:

Buka laman eform.bri.co.id

Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP

Masukkan kode verifikasi yang tertera

Klik Proses Inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Selain melalui bank BRI, pelaku UMKM juga bisa melakukan cek penerima di penyaluran via BNI yaitu melalui link banpresbpum.id sebagai berikut:

- Buka laman www.banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
- Klik 'cari'
- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI

Baca Juga: Bansos BST Rp 600 Ribu Cair ke Semua Orang, Cek Namamu Secara Online di Link Ini Agar Dapat Bantuan Tunai

Sebagai informasi, pencairan BPUM tahap 3 versi masyarakat atau tahap 2 versi pemerintah ini sudah dilakukan mulai Juli hingga September 2021 mendatang.

Dibagikannya BPUM atau Banpres BPUM UMKM ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha agar tetap bisa bertahan di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Adapun golongan yang bisa mendapat Banpres BPUM UMKM tahap Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);

4. Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

5. Belum pernah menerima BPUM;

6. Tidak sedang mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR).***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x