SERANG NEWS – Hari ini Jumat, 6 Agustus 2021 merupakan batas pengajuan sanggah CPNS 2021 dan PPPK.
Bagi pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS), jangan berkecil hati sebab masih bisa mengajukan sanggah sebelum kesempatannya ditutup.
“#SobatBKN, kembali Mimin sampaikan bahwa #MasaSanggah hanya utk menyanggah hasil verifikasi administrasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yg bukan disebabkan krn kesalahan pelamar. Jadi sekali lagi, masa sanggah bukan utk memperbaiki kesalahan krn ketidaktelitian pelamar CASN 2021,” tulis akun Instagram @bkngoidofficial pada 6 Agustus 2021.
Baca Juga: Wajib Tahu! Jika Nilai SKD Sama, Begini Skema Peserta yang Bisa Ikut SKB di CPNS 2021
Lantas gimana cara mengajukan alasan sanggah? Dikutip SerangNews.com dari berbagai sumber berikut ini adalah contoh membuat alasan sanggahan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Sanggahan para pelamar bisa disampaikan dengan memberikan sejumlah alasan kepada panitia dengan cara login di akun SSCASN BKN masing-masing.
Salah satu contoh kalimat sanggahan yang bisa sisipkan kata 'Mohon, Tolong dan Terimakasih'.
'Saya sudah upload seluruh persyaratan yang diminta termasuk transkrip nilai, mohon di cek ulang kembali terimakasih'.
Adapula cara mengajukan sanggah dapat dilakukan dengan mengunjungi situ website portal SSCASN https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.