Ombudsman Buka Posko Aduan CPNS 2021 dan PPPK, Berikut Cara dan Syarat Ketentuan Ajukan Pengaduan

- 4 Agustus 2021, 13:38 WIB
Ombusdman buka posko pengaduan CPNS 2021 dan PPPK
Ombusdman buka posko pengaduan CPNS 2021 dan PPPK /Twitter/@cpnskumham

SERANG NEWS – Pengumuman seleksi hasil administrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 sudah dilaksanakan pada 2-3 Agustus 2021 kemarin oleh sebagian instansi dan website resmi SSCASN BKN.

Pasca pengumuman hasil seleksi administrasi, banyak peserta yang mengajukan protes akibat tidak memenuhi syarat (TMS).

Adapun cara ingin bisa lolos seleksi administrasi, apabila pelamar keberatan bisa mengajukan sanggah yang di mulai pada 4-6 Agustus 2021.

Baca Juga: Masih Berpeluang Lolos, Ini Contoh Alasan dan Cara Sanggah Hasil Pengumuman Administrasi CPNS 2021

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan terkait hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021, Ombudsman RI membuka posko pengaduan terkait seleksi penerimaan aparatur sipil negara (CASN 2021).

“Ada info penting, nih! Ombudsman RI telah membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan CASN (CPNS & PPPK) 2021, lho,” tulis keterangan instagram @ombudsmanRI137 yang dikutip SerangNews.com, Rabu 4 Agustus 2021.

Pada unggahan instagram tersebut juga sampaikan mencantumkan link yang dapat para pelamar CPNS 2021 dan PPPK 2021 akses melalui browser ataupun Chrome.

Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi, Ini Link dan Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK

“Mengenai syarat dan tata cara pengaduannya, Sahabat dapat mengaksesnya melalui link berikut:
bit.ly/pengaduanCASN2021,” lanjut keterangannya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah