Ingin Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021? Perhatikan Hal Berikut Agar Tidak Ditolak 2 Kali

- 3 Agustus 2021, 21:19 WIB
Masa sanggah dilakukan selama 3 hari
Masa sanggah dilakukan selama 3 hari /Instagram/@bkngoidofficial

SERANG NEWS - Masa pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di sejumlah instansi berakhir hari ini, Selasa 3 Agustus 2021.

Usai pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021, Pelamar akan memasuki tahap seleksi masa sanggah.

Masa sanggah hasil administrasi CPNS 2021 akan berlangsung pada tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.

Sementara pengumuman masa sanggah akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.

Perlu diketahui, masa sanggah yakni waktu pengumuman sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Namun, mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2021 tidak bisa dilakukan sembarangan.

Baca Juga: Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian ATR/BPN 2021, Cek Nama dan Jumlah Pesaing di Sini 

Ada ketentuan-ketentuan yang perlu diikuti sebelum mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi.

Pelamar CPNS 2021 perlu memperhatikan 4 ketentuan berikut yakni: 

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x