Cara Ajukan SANGGAH untuk Peserta CPNS 2021 Tidak Memenuhi Syarat Administrasi di sscasn.bkn.go.id

- 3 Agustus 2021, 12:20 WIB
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial /

SERANG NEWS -- Berikut bocoran cara ajukan sanggah CPNS 2021 secara resmi melalui laman BKN di sscasn.bkn.go.id.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021. Peserta bisa cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 secara online melalui sscasn.bkn.go.id.

Nantinya, akan muncul informasi apakah lolos seleksi administrasi atau tidak. Jika dinyatakan lolos, peserta akan lanjut ke proses seleksi kompetensi dasar (SKD).

BKN memberi kesempatan bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah bagi peserta yaitu 4-6 Agustus 2021.

BKN sendiri mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 pada 2 dan 3 Agustus 2021. Meski begitu, ada sejumlah Kementerian yang menunda untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi 2021 seperti Kementerian Agama dan Kemendikbudristek.

Bagi peserta CPNS 2021 yang tidak memenuhi syarat (TMS) akan muncul pemberitahuan tertulis "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Baca Juga: Berikut Ini Link Download Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kementrian LHK, Cek Namamu

Informasi tersebut disertai dengan penyebab Anda dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga memudahkan peserta untuk memperbaiki kesalahannya.

Pengajuan sanggahan hanya dapat dilakukan satu kali. Panitia berhak menerima atau menolak sanggahan. Jawaban dari masa sanggah ini dilakukan pada tanggal 4 hingga 13 Agustus 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x