Ingin Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021? Perhatikan Hal Berikut Agar Tidak Ditolak 2 Kali

- 3 Agustus 2021, 21:19 WIB
Masa sanggah dilakukan selama 3 hari
Masa sanggah dilakukan selama 3 hari /Instagram/@bkngoidofficial
  1. Pelamar hanya punya kesempatan satu kali untuk mengunggah hasil verifikasi instansi.
  2. Sanggahan yang diunggah dipastikan bukan kesalahan yang dilakukan pelamar.
  3. Alasan sanggah harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, serta harus berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
  4. Jika pelamar memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1 dan sanggahan hanya dilakukan pada salah satu dokumen, maka hasil seleksi administrasi tidak akan berubah.

 Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementan 2021, Cek Yuk Namamu di Sini

Sebagai informasi tambahan, ada dua instansi yang diketahui masih belum merilis pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 seperti Kemenag dan Kemendikbudristek.

Kemenag melalui akun Instagram @casnkemenag menuturkan, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 Kemenag akan dirilis usai dokumen yang diperlukan sudah siap sepenuhnya.

"Pengumuman hasil seleksi administrasi akan segera dirilis. Panitia sedang mempersiapkan dokumen yang diperlukan," tulis akun tersebut dikutip SerangNews.com pada Selasa 3 Agustus 2021.

Sedangkan, Kemendikbudristek memutuskan penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 hingga tanggal 11 Agustus 2021 mendatang. ***

 

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah