Ingin Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021? Perhatikan Hal Berikut Agar Tidak Ditolak 2 Kali

- 3 Agustus 2021, 21:19 WIB
Masa sanggah dilakukan selama 3 hari
Masa sanggah dilakukan selama 3 hari /Instagram/@bkngoidofficial

SERANG NEWS - Masa pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di sejumlah instansi berakhir hari ini, Selasa 3 Agustus 2021.

Usai pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021, Pelamar akan memasuki tahap seleksi masa sanggah.

Masa sanggah hasil administrasi CPNS 2021 akan berlangsung pada tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.

Sementara pengumuman masa sanggah akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.

Perlu diketahui, masa sanggah yakni waktu pengumuman sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Namun, mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2021 tidak bisa dilakukan sembarangan.

Baca Juga: Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian ATR/BPN 2021, Cek Nama dan Jumlah Pesaing di Sini 

Ada ketentuan-ketentuan yang perlu diikuti sebelum mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi.

Pelamar CPNS 2021 perlu memperhatikan 4 ketentuan berikut yakni: 

  1. Pelamar hanya punya kesempatan satu kali untuk mengunggah hasil verifikasi instansi.
  2. Sanggahan yang diunggah dipastikan bukan kesalahan yang dilakukan pelamar.
  3. Alasan sanggah harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, serta harus berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
  4. Jika pelamar memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1 dan sanggahan hanya dilakukan pada salah satu dokumen, maka hasil seleksi administrasi tidak akan berubah.

 Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementan 2021, Cek Yuk Namamu di Sini

Sebagai informasi tambahan, ada dua instansi yang diketahui masih belum merilis pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 seperti Kemenag dan Kemendikbudristek.

Kemenag melalui akun Instagram @casnkemenag menuturkan, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 Kemenag akan dirilis usai dokumen yang diperlukan sudah siap sepenuhnya.

"Pengumuman hasil seleksi administrasi akan segera dirilis. Panitia sedang mempersiapkan dokumen yang diperlukan," tulis akun tersebut dikutip SerangNews.com pada Selasa 3 Agustus 2021.

Sedangkan, Kemendikbudristek memutuskan penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 hingga tanggal 11 Agustus 2021 mendatang. ***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah