Ini 4 Hal yang Wajib Diketahui Pelamar CPNS 2021 Sebelum Melakukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi

- 5 Agustus 2021, 10:46 WIB
Berikut cara jawab sanggah bagi pelamar CPNS 2021 Tenaga Kesehatan.
Berikut cara jawab sanggah bagi pelamar CPNS 2021 Tenaga Kesehatan. /Instagram @bkngoidofficial/

SERANG NEWS - Pelamar CPNS 2021 perlu memperhatikan ketentuan-ketentuan yang perlu dipahami sebelum melakukan sanggah hasil seleksi administrasi.

Hal ini mengingat pengajuan sanggah bagi pelamar CPNS 2021 terhadap hasil seleksi administrasi tidak bisa dilakukan sembarangan.

Pelamar CPNS 2021 yang ingin melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi harus bisa memastikan semua dokumen yang telah diunggah sesuai persyaratan.

Baca Juga: Masa Berlaku STR Pelamar CPNS 2021 Sudah Habis, Bisa Lakukan Sanggah, Begini Caranya

Dokumen tersebut baik yang diunggah sebagai persyaratan umum ataupun persyaratan khusus dari instansi terkait yang didaftarkan.

Jika semua dokumen persyaratan yang disanggah pelamar CPNS 2021 memenuhi syarat seleksi administrasi, maka instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi.

Pengumuman akan disampaikan maksimal 7 hari setelah berakhirnya masa sanggah.

Baca Juga: Pahami Perbedaan Cara Ajukan Sanggah CPNS 2021 dan PPPK Guru dan Non Guru, Berikut Tanggal Pengumuman Dari BKN

Berikut 4 Hal yang Harus diperhatikan jika ingin melakukan pengajuan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021:

1. Dalam mengajukan sanggah, panitia seleksi bisa menerima alasan sanggahan jika kesalahan bukan dari pelamar melainkan dari sistem atau tim verifikator

2. Pelamar yang mengajukan sanggah hanya bisa menyampaikan alasan sanggah

3. Pelamar tidak bisa memperbaiki atau menyusulkan dokumen apapun yang menjadi alasan TMS

Baca Juga: Ombudsman Buka Posko Aduan CPNS 2021 dan PPPK, Berikut Cara dan Syarat Ketentuan Ajukan Pengaduan

4. Jika pelamar memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1 dan sanggahan hanya dilakukan pada salah satu dokumen, maka hasil seleksi administrasi tidak akan berubah.

Masa sanggah hasil administrasi CPNS 2021 sejumlah instansi akan berlangsung pada tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021. ***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah