4. Setelah itu akan diarahkan ke laman reservasi pencairan BLT UMKM
5. Masukkan NIK KTP
6. Pilih Provinsi dan Kota
7. Pilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau lokasi pencairan
8. Pilih jadwal antrean
9. Klik konfirmasi
10. Setelah itu, akan muncul kode verifikasi dan masukkan ke kolom yang tersedia
11. Nantinya, akan muncul nomor referensi
12. Simpan nomor baik-baik, catat dan screenshoot kode referensi Banpres BPUM UMKM itu agar bisa dicairkan melalui bank. ***