Berikut syarat penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta Tahap 3 bulan Agustus 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki usaha mikro;
3. Tidak menerima KUR melalui SIKP;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN, dan Pegawai BUMD;
Daftar penerima BPUM UMKM bisa dicek secara online di situs eform.bri.co.id/bpum.
Sebagai informasi tambahan, link eform.bri.co.id/bpum Tahap 3 juga bisa digunakan untuk memesan tanggal pencairan Banpres BPUM di bank.
Berikut cara mengecek status penerimaan bantuan bagi pelaku usaha:
1. Cek e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.