Ganti Nama Darurat Menjadi PPKM Level 4, Jokowi Umumkan Perpanjangan sampai 2 Agutus 2021

- 25 Juli 2021, 19:47 WIB
Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. /Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden./

Pada saat yang sama, pemerintah juga akan meningkatkan upaya testing, tresting dan treadmen mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

“Saya ajak seluruh masyarakat dan komponen bangsa beersatu padu melawan Covid-19,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x