Setelah Jabodetabek, Layanan Telemedicine Diperluas hingga Bali, Banten hanya Tangerang

- 23 Juli 2021, 16:27 WIB
Layanan Telemedicine untuk pasien isolasi mandiri./setkab.go.id/
Layanan Telemedicine untuk pasien isolasi mandiri./setkab.go.id/ /

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan test Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Baca Juga: Inilah 2 Obat untuk Pasien Covid-19 yang Dierkomendasikan WHO, Bisa Mengurangi Risiko Kematian!

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine tersebut.

Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Baca Juga: Daftar Kontak WhatsApp Apotek Layanan Telemedisin: Konsultasi dan Obat Gratis Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes.

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah