Mendagri Ganti Istilah jadi Level 1 sampai 4, Ini Daftar Daerah yang Terapkan PPKM

- 21 Juli 2021, 11:30 WIB
Mendagri Ganti Istilah jadi Level 1 sampai 4, Ini Daftar Daerah di Luar Pulau Jawa yang Terapkan PPKM.
Mendagri Ganti Istilah jadi Level 1 sampai 4, Ini Daftar Daerah di Luar Pulau Jawa yang Terapkan PPKM. /Facebook/Polsek Mlati

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Klaim Kasus Covid-19 Turun, 7 Daerah di Banten Zona Merah

Kepulauan Riau adalah Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang, Lampung yaitu Kota Bandar Lampung.

Lalu Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang. Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang.

Kemudian Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram, Papua Barat yaitu Kabupaten Manokwari, dan Kota Sorong.

Sementara untuk wilayah yang masuk pada Level 3 antara lain Aceh yaitu Kota Banda Aceh, Sumatera Utara yaitu Kota Sibolga, Sumatera Barat yaitu Kota Solok, Riau yaitu Kota Pekanbaru.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Klaim Kasus Covid-19 dan BOR Alami Penurunan

Kemudian Kepulauan Riau yaitu Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan.

Selanjutnya Jambi yaitu Kota Jambi, Sumatera Selatan yaitu Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang, Bengkulu yaitu Kota Bengkulu.

Lampung yaitu Kota Metro, Kalimantan Tengah yaitu Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kota Palangkaraya.

Kemudian Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Bulungan, Sulawesi Utara yaitu Kota Manado dan Kota Tomohon, Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu, Sulawesi Tenggara yaitu Kota Kendari.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x