SERANG NEWS- Kabar gembira buat warga DKI Jakarta, karena hari ini bakal tersenyum gembira.
Pasalnya hari ini, Senin 19 juli 2021, bantuan sosial tunai (BST) DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu cair.
Total anggaran yang digelontorkan Pemprov DKI Jakarta untuk BST Rp600 ribu ini sebesar Rp604 miliar.
Baca Juga: BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Cair Besok Via Transfer Bank DKI dan PT POS Cek Link corona.jakarta.go.id
Rencananya BST DKI Jakarta Rp600 ribu ini akan dibagikan kepada 1 juta Kepala Keluarag (KK) penerima bansos selama PPKM Darurat.
Perlu diketahui juga, dana BST DKI Jakarta yang akan diterima warga Jakarta sebesar Rp600 ribu ini merupakan rapelan yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021.
“Bantuan sosial tunai itu sudah dianggarkan Pemprov DKI Jakarta Rp604 miliar ada 1.844.833 KK. Jadi 1,8 juta kepala keluarga yang menerima bantuan, 1 juta dibantu melalui APBD Pemprov,” kata Anies Basewedan, di Jakarta Minggu 18 Juli 2021 kemarin.
Rinciannya sebagai berikut. Penerimaan bantuan 1 juta kepala keluarga dibantu melalui APBD Pemprov DKI Jakarta, dan sekitar 837 ribu kepala keluarga melalui APBN Kemensos.
Diketahui tercatat 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Kantor BPOM di Johar Baru Jakarta Pusat Terbakar, Petugas Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Perinciannya adalah sebagai berikut:
Jakarta Pusat : 55.346 KK
Jakarta Utara : 210.344 KK
Jakarta Barat : 79.346 KK
Jakarta Selatan : 160.733 KK
Jakarta Timur : 497.490 KK
Kepulauan Seribu : 4.120 KK
Untuk itu warga DKI Jakarta dihimbau segera cek nama apakah sebagai penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu di corona.jakarta.go.id atau cek rekening Bank DKI.
Warga DKI Jakarta akan mendapatkan BST Rp600 ribu selama 2 bulan. Sekali lagi BST DKI Jakarta disalurkan melalui rekening bank DKI.
"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021," demikian bunyi keterangan yang dilihat di situs corona.jakarta.go.id dikutip SerangNews.com, pada Minggu 18 Juli 2021.
Sebagai informasi, penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu ditransfer melalui Bank DKI.
Baca Juga: Panduan MUI tentang Tata Cara Shalat Idul Adha di Masa PPKM Darurat
Sedangkan penyaluran BST yang bersumber dari pemerintah pusat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.***