SERANG NEWS - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mayat wanita yang ditemukan hangus terbakar di kebin singkong, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa 13 Juli 2021.
Saat rekonstruksi berlangsung, polisi menghadirkan 2 tersangka pembunuhan gadis berinisial SZ 19 tahun yang mayatnya dibakar hingga hangus di kebun singkong.
Kedua tersangka yakni DS 20 tahun dan US 42 tahun pria asal Cisauk, Kabupaten Tangerang tersebut tega menghabisi SZ dengan cara sadis yakni dibakar hingga hangus.
Baca Juga: Motif Terduga Pelaku Bakar Mayat Wanita di Cisauk Tangerang Lantaran Sakit Hati Lamaran Ditolak
Dalam rekonstruksi itu terungkap, bahwa korban SZ diketahui merupakan pacar dari tersangka DS.
Sementara US adalah teman dari kecil DS yang sudah dianggap sebagai adiknya, dan ikut membantu DS menghabisi korban SZ.
Perbuatan keji kedua tersangka bukan dilakukan spontan, tapi keduanya sudah merencanakan untuk menghabisi SZ sejak hari Senin 5 Juli 2021 lalu.
Sementara eksekusi pembunuhan terhadap SZ dilakukan di tanah kosong disebuah kebun singkong, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 9 Juli 2021 malam.