Daftar 6 Negara di Dunia Tutup Rapat Buat WNI, Lantaran Indonesia Masuk Daftar Merah Covid-19

- 12 Juli 2021, 19:27 WIB
Daftar 6 Negara di Dunia Tutup Rapat Buat WNI, Lantaran Indonesia Masuk Daftar Merah Covid-19
Daftar 6 Negara di Dunia Tutup Rapat Buat WNI, Lantaran Indonesia Masuk Daftar Merah Covid-19 /Pixabay/Sasint//

SERANG NEWS- Kasus Covid-19 di Indonesia menjadi sorotan dunia. Hal itu lantaran kasus harian Covid-19 di tanah air terus meningkat.

Bahkan beberapa hari ini, Indonesia selalu menempati tiga besar negara dengan penambahan kasus harian terbanyak di dunia dengan laporan lebih dari 30 ribu kasus.

Posisi itu tentu bukan menjadi kabar gembira untuk Indonesia. Akibatnya kini beberapa negara di dunia menutup pintu masuk rapat-rapat untuk warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Luar Negeri Soroti Kasus Covid-19 Tanah Air, Kwik Kian Gie: Jangan Jadikan Indonesia Negara Paria!

Berikut ini adalah daftar 6 negara di dunia yang menutup pintunya terhadap kedatangan dari warga negara Indonesia:

1. Singapura

Singapura mengambil tindakan untuk semua perjalanan dari Indonesia. Negeri itu secara resmi tidak akan mengizinkan transit semua catatan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir.

Hal ini akan diberlakukan mulai Senin, 12 Juli 2021 pukul 23:59 waktu setempat. Pengumuman resmi disampaikan Gugus Tugas Multi Kementerian Singapura, dan melalui website Kementerian Kesehatan Singapura.

"Mengingat situasi yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan batas kami untuk dari Indonesia, dengan mengurangi izin masuk untuk warga negara atau penduduk tetap non-Singapura," ujar tugas gugus dalam pernyataan resmi, dikutip dari website Kementerian Kesehatan Singapura, Senin 12 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x