SERANG NEWS- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dr Lois Owien pada Minggu 11 Juli 2021 kemarin.
Informasi penangkapan dr Lois Owien itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.
Namun, saat ini kasus dr Lois Owien sudah diambil alih oleh Mabes Polri dari sebelumnya Polda Metro Jaya.
"Kemarin minggu diamankan Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin 12 Juli 2021.
Penangkapan dr Lois Owien oleh jajaran Polda Metro Jaya, diduga lantaran dirinya sesumbar tak percaya adanya Covid-19 dan menganggap semuanya adalah konspirasi.
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Motif Terduga Pelaku Bakar Mayat Wanita di Cisauk Tangerang Lantaran Sakit Hati Lamaran Ditolak
Juga membenarkan penangkapan dr Lois Owien oleh Polda Metro Jaya pukul pada Minggu 11 Juli 2021 sekira pukul 16.00 WIB.