Kronologis Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Tidak Percaya Covid-19, Dianggap Halangi Penanganan Wabah

- 12 Juli 2021, 14:49 WIB
Dokter Lois
Dokter Lois /Instagram/@dr_lois7

Dokter Tirta mengatakan bahwa surat tanda registrasi (STR) milik dokter Lois sudah tidak aktif sejak 2017.

Baca Juga: Vaksin Gotong Royong Berbayar, Fadli Zon: Semoga Bukan Vaksin Hibah

Dipandang berbahaya dan menghambat penangan pandemi IDI pun akhirnya melaporkan dokter Lois ke Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan oleh Dokter sekaligus aktivis Tirta Mandira Hudhi yang menyebutkan hari ini Senin, 12 Juli 2021 akan ada press rilis dari dr. Lois.

"Press release terkait ibu lois dilakukan besok di @poldametrojaya , antara jam 13.00-16.00. Kalau cuaca mendukung. Kalo mendung yo reschedule," tulis dr. Tirta di akun Instagramnya, Minggu, 11 Juli 2021 malam.

Dokter Lois Ditangkap Polda Metro Jaya

Dikutip dari Antara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan Polda Metro Jaya telah menangkap dr Lois Owien.

"Iya benar ditangkap," kata Ramadhan saat dihubungi via telepon seluler, Senin sebagaimana dikutip dari Antara.

Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya pada Minggu 11 Juli 2021 sore sekitar pukul 16.00 WIB di Jakarta.

Ramadhan belum merinci pasal apa yang menjerat dr Louis hingga berurusan dengan Polisi. Rencananya, rilis terkait penangkapan dr Lois akan digelar siang ini oleh Mabes Polri.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah