Keputusan Menteri Kesehatan tersebut berisi tentang sejumlah aturan terkait penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Berdasarkan data dari Kemenkes di laman https://vaksin.kemkes.go.id, sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 berjumlah 40.349.049 yang terdiri dari tenaga kesehatan, lanjut usia dan petugas publik.
Baca Juga: Ramai dan Heboh PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus 2021, Begini Faktanya
Untuk petugas kesehatan sebanyak 106.99% atau sekitar 1.571.462 orang pada dosis pertama dan 97.21% atau sekitar 1.427.840 pada dosis kedua.
Sedangkan untuk orang yang lanjut usia, baru mencapai 23.43% atau sekitar 5.049.707 pada tahap 1 dan 14.01% atau sekitar 3.019.822 pada tahap 2.
Untuk petugas publik, telah menyentuh angka 112.37% atau sekitar 19.469.884 pada vaksinasi dosis pertama dan 50.60% atau 8.767.879 pada vaksinasi dosis kedua.
Sementara intuk tenaga pendidik, angkanya telah mencapai 2.135.954 pada vaksinasi dosis pertama dan 1.521.029 pada dosis kedua.***