Vaksin Berbayar Sudah Bisa Diakses di Kimia Farma, Faisal Basri: Praktik Jualan Vaksin Tindakan Biadab

- 11 Juli 2021, 15:16 WIB
Faisal Basri.
Faisal Basri. /Tangkapan layar YouTube/Kontan TV//

"Pasokan vaksin masih terbatas. Praktik jualan vaksin adalah tindakan biadab. Pemerintah harus melarangnya, apalagi yang jualan BUMN," tulis akun @Faisal Basri.

Baca Juga: Asyik, Warga Lebak Bisa Kuliah Gratis, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan tentang besaran harga pembelian vaksin Sinopharm.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan Menteri Kesehatan dengan nomor: HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma.

Dalam surat keputusan tersebut, tertulis bahwa harga pembelian vaksin Sinopharm sebesar Rp321.660. Sedangkan tarif maksimal untuk pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

"Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis, jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp 879.140," kata Jubir vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia dikutip dari Antara pada Minggu, 11 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Twitter Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah