Anti Ribet, Login jpsbms.banyumaskab.go.id dan Dapatkan Bantuan Tunai di Masa PPKM Darurat

- 11 Juli 2021, 09:57 WIB
JPS Banyumas.
JPS Banyumas. /Akun Twitter @bmsganyangcorona/

SERANG NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menggelontorkan Jaring Pengaman Sosial atau JPS Banyumas Rp200 ribu di masa PPKM Darurat.

JPS Banyumas Rp200 ribu merupakan bantuan tunai bagi warga yang memiliki KTP Banyumas.

Proses pendaftaran JPS Banyumas Rp200 ribu sudah dibuka Sabtu 10 Juli 2021.

Baca Juga: Kenapa Tidak Dapat JPS Banyumas Rp200 Ribu? Ini Sebabnya, Login jpsbms.banyumaskab.go.id

"Efek atau dampak dari kebijakan pemerintah dengan adanya PPKM Darurat pada 3-20 Juli, maka pasti akan ada yang terkena dampak langsung seperti pekerja-pekerja, buruh-buruh harian dari pengusaha yang kegiatannya ditutup," kata Bupati Banyumas Achmad Husein dikutip dari Antara pada Rabu 7 Juli 2021.

Warga Banyumas bisa mendapatkan bantuan tunai dari JPS Banyumas Rp200 ribu dengan syarat:

1. Warga Banyumas

2. Berpenghasilan menengah kebawah

3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat JPS Banyumas Rp200 Ribu, Login jpsbms.banyumaskab.go.id

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Berbagai Sumber Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x