SERANG NEWS - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK masih terbuka bagi calon pelamar hingga 21 Juli 2021.
Perlu diperhatikan, saat proses pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK agar mempersiapkan dokumen kelengkapan yang telah ditentukan.
Bagi para pelamar CPNS 2021 dan PPPK bisa segera melakukan registrasi melalui situs tunggal SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, PKH Triwulan III Cair Bulan Juli
Dalam melakukan pendaftaran CPNS 2021 atau PPPK, pastikan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Jika tidak, maka calon peserta akan dinyatakan gugur bahkan saat baru memasuki tahap seleksi administrasi.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan bagi para calon pendaftar CPNS dan PPPK 2021 agar bisa lolos tahap seleksi administrasi:
Baca Juga: Cek Rekening! Bansos Tunai Rp600 Ribu Segera Disalurkan, Login Sekarang cekbansos.kemensos.go.id
1. Ikuti ketentuan pendaftaran
Dalam seleksi CPNS 2021 dan PPPK kali ini, ada ketentuan tambahan saat proses pendaftaran.