800 Kendaraan Terkena Imbas Penyekatan PPKM Darurat, Perbatasan Tangsel-Jaksel Ditutup Selama 24 Jam

- 5 Juli 2021, 19:04 WIB
Ilustrasi kemacetan akibat dampak PPKM Darurat
Ilustrasi kemacetan akibat dampak PPKM Darurat /Pixabay/0532-2008//

SERANG NEWS– Penyekatan PPKM Darurat juga dilakukan petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga Dishub di perbatasan Tangsel menuju Jakarta dan sebaliknya.

Salah satunya titik penyekatan PPKM Darurat di Jalan Bintaro Utama, Sektor 3, Pondok Aren, Tangsel.

Kemacetan panjang pun tak dapat dihindari saat penyekatan PPKM Darurat berlangsung. Antrean kendaraan mengurai hingga sekitar 2 kilo meter dari arah Jaksel. Hal serupa juga terjadi di wilayah Tangsel.

Baca Juga: Viral Video Kendaraan Tempur Lapis Baja TNI Siaga di Pos PPKM Darurat, Sekat Mobilitas Masyarakat

Petugas penyekatan PPKM Darurat tampak sibuk mengatur lalu-lintas. Mereka meminta warga untuk segera putar balik, bahkan tak sedikit warga melakukan protes lantaran terjebak macet.

Salah satu sopir angkutan kota (Angkot) Rusman 57 jurusan Ciputat-Ciledug mengaku terjebak macet sejak 2 jam terakhir.

Rusman pun mengaku rugi lantaran tak bisa menarik penumpang di hari ini. Rawut wajah kesal dan marah nampak terlihat dari raut wajahnya.

Baca Juga: Pak Presiden Kapan Mundur (PPKM) Trending di Twitter Hari Ini, Rizal Ramli Moso Artinya Ini Toh?

“Sudah 2 jam saya disini pak, kalau rugi jelas saya rugi karena ga bisa narik. Tidak ada toleransi tadi dari petugas, saya antrian paling depan sudah 2 jam ga boleh jalan,” terang Rusman kepada wartawan yang mewawancarainya, Senin 5 Juli 2021.

Sementara Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman menegaskan, dalam penyekatan PPKM Darurat tidak ada sistem buka tutup.

Namun, berdasarkan kategori esensial dan kritikal para pengendara tersebut akan mendapatkan izin untuk melintas.

Baca Juga: Rekor Lagi, Pasien Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 29.745 Kasus

“Kalau untuk buka tutup kita berdasarkan kendaraan-kendaraan yang kategori esensial dan kritikal saja. Itu yang kita buka, kita teruskan untuk melewati penyekatan. Kalau bukan kita suruh putar balik,” terang AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman saat dihubungi wartawan.

Namun, jika terjadi kepadatan arus lalu-lintas apabila situasinya mengharuskan untuk membuka, maka akan dibuka namun bukan buka tutup.

Sebagai Informasi, akibat penyekatan hari ini sedikitnya ada sekitar 800 kendaraan yang terkena imbas penyekatan PPKM Darurat di titik perbatasan Tangsel-Jaksel yang ditutup selama 24 jam.

Baca Juga: Ini Link Pengumuman PPDB Banjarmasin 2021 Tingkat SMP, Cek Jadwal Daftar Ulang Disini

Penyekatan sendiri dilakukan di 3 lokasi di antaranya Pondok Aren, Pamulang, dan Serpong.

Kebijakan PPKM Darurat ini diumumkan Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 1 Juli 2021 lalu.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Masuknya TKA China Saat Meningkatnya Kasus Covid-19, Zulkifli Hasan: Melukai Rasa Keadilan Masyarakat

Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah