Hal itu, kata dia, sesuai dengan perintah Allah SWT agar selalu menghindari hal yang membahayakan dirinya.
Namun, jika seseorang sudah ikhtiar secara maksimal tapi masih terpapar Covid-19 hingga meninggal dunia. Maka, bisa dikatakan ia meninggal dalam keadaan syahid.
"Jadi musibah, wabah, penyakit, apapun sebabnya di antaranya wabah, itu adalah musibah, nah orang kena musibah, di antaranya peyakit, lalu meninggal, itu syahid sesuai ayat itu (QS At-Thaghabun ayat 11)," ucapnya.
Meski demikian, ujar dia, syahid akibat wabah berbeda dengan syahid karena berperang di jalan Allah SWT atau syuhada. Karena, meninggal saat berperang tidak wajib dimandikan dan dikafani.
"Lihat sakitnya, kalau bukan sakit yang menularkan, maka tetap wajib dimandikan. Kalau misalkan corona, kalaupun dimandikan harus mengikuti protokol kesehatan dan kita tanyakan keahliannya (dan) mengikuti aturan dari ahlinya," ujarnya.***