SERANG NEWS - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK telah dibuka pada 30 Juni 2021 lalu.
Jika anda tertarik untuk mendaftar CPNS 2021 dan PPPK bisa dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Sebelumnya, formasi total dari CPNS 2021 ditetapkan sebanyak 701.590 pada 17 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Ada 4.558 Formasi CPNS 2021 Kemenkumham, Simak Jumlah Kebutuhan, Penempatan, dan Cara Pendaftaran
Namun, kini formasi CPNS 2021 ditetapkan hanya sebanyak 688.623 formasi.
Hal tersebut disebabkan adanya 23 instansi yang mengundurkan diri.
"Dari data yang masuk ke kami hingga Selasa 28 Juni 2021 pukul 14.14, jumlah formasi final kebutuhan ASN kini berjumlah 688.623 orang," ujar Suherman dikutip SerangNews.com dari kanal YouTube BKN.
Baca Juga: Begini Alur Seleksi CPNS 2021 dan PPPK, Lengkap dengan Cara Buat Akun SSCASN
CPNS 2021 membuka pendaftaran di banyak instansi salah satunya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bagi anda yang memiliki kriteria lulusan S1 bisa coba mendaftar di instansi ini.
Berikut beberapa formasi CPNS 2021 di bidang ESDM untuk S1 yang SerangNews.com himpun dari akun Instagram @kesdm.
Baca Juga: Lulusan SMA Segera Daftar, Ini Dokumen, Tahapan, dan Lokasi Seleksi CPNS 2021 Kemenkumham
1. Inspektur Ketenagalistrikan
- S-1 Teknik Elektro Arus Kuat
- S-1 Teknik Elektro Sistem Tenaga
- S-1 Teknik Tenaga Listrik
Kriteria kualifikasi pendidikan formasi Inspektur Ketenagalistrikan KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 37 Tahun 2017.
2. Penyelidik Bumi
- S-1 Geologi
- S-1 Teknik Geologi
- S-1 Geofisika
- S-1 Teknik Geofisika
- S-1 Geografi
- S-1 Kartografi dan Penginderaan Jauh
- S-1 Teknik Geodesi
- S-1 Teknik Geodesi dan Geomatikan
Kriteria Kualifikasi pendidikan formasi Penyelidik Bumi KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 01 Tahun 2013.
3. Perekayasa
- S-1 Kimia
- S-1 Teknik Informatika
- S-1 Teknik Elektro
- S-1 Fisika
- S-1 Teknik Perminyakan
- S-1 Teknik Metalurgi
- S-1 Teknik Metalurgi dan Material
Kriteria kualifikasi pendidikan formasi Perekayasa KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 14 Tahun 2021.
4. Surveyor Pemetaan
- S-1 Teknik Geologi
- S-1 Geologi
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Umum PPPK non Guru, Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
Kriteria kualifikasi pendidikan formasi Surveyor Pemetaan KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 27 Tahun 2020.
5. Analis Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
- S-1 Teknik Perminyakan
- S-1 Teknik Industri
- S-1 Teknik Kimia
Kriteria kualifikasi pendidikan formasi Analis Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
6. Analis Ketahanan Energi
- S-1 Teknik Perminyakan
Baca Juga: Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru 2021, Segera Daftar di sscasn.bkn.go.id
Kriteria kualifikasi pendidikan formasi Analis Ketahanan Energi KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
7. Analis Ketenagalistrikan
- S-1 Teknik Elektro Arus Kuat
- S-1 Teknik Tenaga Listrik
Kriteria kualifikasi pendidikan formasi Analis Ketenagalistrikan KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
8. Analis Konservasi Energi
- S-1 Teknik Industri
- S-1 Teknik Kimia
Kriteria kualifikasi pendidikan formasi Analis Konservasi Energi KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
Baca Juga: Segera Login sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
9. Analis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara
- S-1 Teknik Kimia
- S-1 Geologi
- S-1 Teknik Geologi
- S-1 Ilmu Hukum
- S-1 Hukum
Kriteria kualifikasi pendidikan formasi Analis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
10. Analis Perlindungan Lingkungan Pengembangan Mineral dan Batubara
-S-1 Teknik Pertambangan
- S-1 Teknik Lingkungan
- S-1 Teknik Sipil dan Lingkungan
- S-1 Rekayasa Infrastruktur Lingkungan
- S-1 Teknik Rekayasa Infrastruktur Lingkungan
- S-1 Teknik Kimia
Kriteria kualifikasi pendidikan formasi Analis Perlindungan Lingkungan Pengembangan Mineral dan Batubara KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
11. Analis Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi
- S-1 Teknik Kimia
- S-1 Teknik Perminyakan
- S-1 Teknik Mesin
Kriteria kualifikasi pendidikan formasi Analis Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
12. Analis Peraturan Perundangan-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
Baca Juga: Buruan Daftar ESDM Resmi Rilis 41 Formasi dan Program Studi CPNS 2021, Cek di Sini
- S-1 Hukum
- S-1 Ilmu Hukum
Kualifikasi pendidikan formasi Analis Peraturan Perundangan-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
13. Infrastruktur
- S-1 Teknik Metalurgi
- S-1 Teknik Metalurgi dan Material
- S-1 Teknik Mesin
- S-1 Teknik Perminyakan
Kualifikasi pendidikan formasi Infrastuktur KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 82 Tahun 2020.
Baca Juga: Catat Rinciannya! BKN Umumkan Tambahan Soal dan Waktu Pengerjaan Tes SKD Seleksi CPNS 2021
14. Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Perlindungan Lingkungan
- S-1 Teknik Elektro
- S-1 Teknik Tenaga Listrik
Kualifikasi pendidikan formasi Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Perlindungan Lingkungan KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
15. Auditor
- S-1 Manajemen Rekayasa Industri
- S-1 Teknik Industri
- S-1 Teknik Elektro Arus Kuat
- S-1 Teknik Tenaga Listrik
- S-1 Ilmu Hukum
- S-1 Geologi
- S-1 Teknik Geologi
- S-1 Teknik Perminyakan
- S-1 Akuntansi
Kualifikasi pendidikan formasi Auditor KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor PER/220/M.PAN/7/2008.
Baca Juga: Pemerintah Buka Formasi CPNS 2021 Khusus Cumlaude, Yuk Disimak Persyaratannya
16. Analis Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi
- S-1 Teknik Pertambangan
- S-1 Geologi
- S-1 Teknik Geologi
Kualifikasi pendidikan formasi Analis Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
17. Perencana
- S-1 Ilmu Ekonomi
- S-1 Ekonomi Pembangunan
- S-1 Teknik Elektro
- S-1 Geologi
- S-1 Teknik Geologi
- S-1 Geofisika
- S-1 Teknik Geofisika
- S-1 Teknik Geodesi
- S-1 Teknik Geodesi dan Geomatika
- S-1 Manajemen
- S-1 Akuntansi
- S-1 Ilmu Administrasi Niaga
- S-1 Statistika
- S-1 Matematika
- S-1 Teknik Informatika
- S-1 Ilmu Komputer
- S-1 Sistem Informasi
Kualifikasi pendidikan formasi Perencana KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 4 Tahun 2020.
Baca Juga: Setjen DPR RI Buka 75 Formasi CPNS 2021, Ini Kualifikasi, Penempatan, dan Link Pendaftarannya
18. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- S-1 Ilmu Hukum
- S-1 Teknik Sipil
- S-1 Teknik Mesin
- S-1 Hukum
- S-1 Ilmu Ekonomi
- S-1 Ekonomi Pengembangan
- S-1 Manajemen
- S-1 Akuntansi
- S-1 Ilmu Administrasi Niaga
- S-1 Ilmu Administrasi Negara
Kualifikasi pendidikan formasi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 13 Tahun 2016.
19. Pustakawan
- S-1 Ilmu Perpustakaan
- S-1 Ilmu Informasi dan Perpustakaan
Kualifikasi pendidikan formasi Pustakawan KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 6 Tahun 2014.
Baca Juga: Catat! Ini, 34 Formasi CPNS 2021 Tenaga Kesehatan yang Wajibkan STR
20. Analis Kerja Sama
- S-1 Ilmu Hubungan Internasional
- S-1 Hubungan Internasional
- S-1 Hukum
- S-1 Ilmu Hukum
- S-1 Ilmu Komunikasi
Kualifikasi pendidikan formasi Analis Kerja Sama KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
21. Analis Anggaran
- S-1 Ekonomi Pembangunan
- S-1 Akuntansi
- S-1 Manajemen
- S-1 Ilmu Ekonomi
Kualifikasi pendidikan formasi Analis Anggaran KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 21 Tahun 2016.
Baca Juga: Segera Login sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
22. Pranata Komputer
- S-1 Teknik Informatika
- S-1 Ilmu Komputer
- S-1 Sistem Informasi
Kualifikasi pendidikan formasi Pranata Komputer KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 32 Tahun 2020.
23. Analis Hukum
- S-1 Hukum
- S-1 Ilmu Hukum
Kualifikasi pendidikan formasi Analis Hukum KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 51 Tahun 2020.
Baca Juga: Kemenlu Buka 322 Formasi Lowongan CPNS 2021, Simak Syarat dan Posisinya
24. Analis Kebijakan
- S-1 Ilmu Hukum
- S-1 Hukum
- S-1 Hubungan Internasional
- S-1 Teknik Geofisika
- S-1 Geofisika
- S-1 Teknik Kimia
- S-1 Teknik Perminyakan
- S-1 Teknik Geologi
- S-1 Geologi
- S-1 Ilmu Ekonomi
- S-1 Ekonomi Pembangunan
Kualifikasi pendidikan formasi Analis Kebijakan KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 45 Tahun 2013.
25. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- S-1 Ilmu Administrasi Negara
- S-1 Manajemen
- S-1 Administrasi Publik
- S-1 Manajemen dari Kebijakan Publik
Kualifikasi pendidikan formasi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 37 Tahun 2020.
Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi Syarat Daftar CPNS 2021, Lengkap Berikut dengan Linknya
26. Analis Pengelolaan Keuangan APBN
- S-1 Akuntansi
Kualifikasi pendidikan formasi Analis Pengelolaan Keuangan APBN KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
27. Analis Penerimaan Negara Bukan Pajak
- S-1 Akuntansi
- S-1 Manajemen
Kualifikasi pendidikan formasi Analis Penerimaan Negara Bukan Pajak KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
28. Perancang Peraturan Perundang-Undangan
- S-1 Hukum
- S-1 Ilmu Hukum
Kualifikasi pendidikan formasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 6 Tahun 2016.
Baca Juga: Mau Jadi PNS 2021? Simak Persyaratan Batas Usia Pendaftar CPNS dan PPPK 2021
29. Pranata Hubungan Masyarakat
- S-1 Desain Komunikasi Visual
- S-1 Ilmu Komunikasi
- S-1 Junalistik
- S-1 Hubungan Masyarakat
Kualifikasi pendidikan formasi Pranata Hubungan Masyarakat KESDM diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 6 Tahun 2014.
30. Analis Organisasi
- S-1 Manajemen
- S-1 Ilmu Administrasi Negara
- S-1 Administrasi Publik
- S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik
Kualifikasi pendidikan formasi Analis Organisasi diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.
31. Analis Pemberdayaan Masyarakat
- S-1 Sosiologi
- S-1 Ilmu Hukum
- S-1 Hukum
- S-1 Ilmu Komunikasi
Kualifikasi pendidikan formasi Analis Pemberdayaan Masyarakat diatur melalui PERMENPAN-RB Nomor 41 Tahun 2018.***