Syarat dan Ketentuan Umum PPPK non Guru, Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

- 30 Juni 2021, 10:33 WIB
Ilustrasi PPPK Non Guru
Ilustrasi PPPK Non Guru /Tangkap layar/Instagram @bkngoidofficial

SERANG NEWS - Seleksi penerimaan CPNS 2021 beserta PPPK Guru dan PPPK non Guru resmi dibuka hari ini.

Calon peserta CPNS 2021, PPPK Guru dan PPPK non Guru bisa mendaftar melalui sscasn.bkn.go.id.

PPPK non Guru sendiri akan menyediakan sebanyak 20.960 formasi yang tersebar di beberapa instansi dan lembaga.

Baca Juga: Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru 2021, Segera Daftar di sscasn.bkn.go.id

Adapun syarat umum PPPK non Guru di antaranya:

1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum tetap karena melalukan tindak pidan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta

Baca Juga: Segera Login sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x