Catat! Ini, 34 Formasi CPNS 2021 Tenaga Kesehatan yang Wajibkan STR

- 22 Juni 2021, 09:56 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan wajib sertakan STR saat mendaftar CPNS 2021.
Ilustrasi tenaga kesehatan wajib sertakan STR saat mendaftar CPNS 2021. /Pixabay/Mahmud Shoeb./

SERANG NEWS - Bagi calon pendaftar pada seleksi CPNS 2021 formasi tenaga kesehatan diharapkan memperhatikan beberapa persyaratan penting yang berlaku.

Persyaratan penting tersebut salah satunya adalah dokumen Surat Tanda Registrasi (STR).

STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang berkompeten.

Baca Juga: Catat! Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Dibuka Akhir Juni, Simak Syarat dan Cara Login Akun SCCN BKN

Namun, untuk mengikuti seleksi CPNS formasi tenaga kesehatan, ternyata tidak semua formasi tenaga kesehatan mewajibkan pendaftar melampirkan STR.

Hanya beberapa formasi tenaga kesehatan yang mewajibkan para pendaftar untuk melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) saat mendaftarkan diri.

Dilansir SerangNews.com dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut daftar formasi tenaga kesehatan yang mewajibkan pendaftar untuk melampirkan STR.

Baca Juga: Basarnas Buka Lowongan 350 Formasi CPNS 2021, 248 Jabatan Dibuka Untuk Lulusan SMA/SMK

1. Dokter Pendidik Klinis
2. Dokter
3. Dokter Gigi
4. Psikolog Klinis
5. Perawat Ahli
6. Perawat Terampil
7. Terapis Gigi dan Mulut Ahli
8. Terapis Gigi dan Mulut Terampil
9. Penata Anestesi
10. Asisten Penata Anestesi
11. Bidan Ahli
12. Bidan Terampil
13. Apoteker
14. Asisten Apoteker
15. Fisioterapis Ahli
16. Fisioterapis Terampil
17. Nutrisionis Ahli
18. Nutrisionis Terampil
19. Perekam Medis Ahli
20. Perekam Medis Terampil
21. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
22. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
23. Radiografer Ahli
24. Radiografer Terampil
25. Refraksionis Optisien
26. Sanitarian Terampil
27. Teknisi Elektromedis Ahli
28. Teknisi Elektromedis Terampil
29. Fisikawan Medis Ahli
30. Okupasi Terapis
31. Ortotis Prostetis
32. Teknisi Gigi
33. Teknisi Transfusi Darah
34. Terapis Wicara 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x