Catat! Ini, 34 Formasi CPNS 2021 Tenaga Kesehatan yang Wajibkan STR

- 22 Juni 2021, 09:56 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan wajib sertakan STR saat mendaftar CPNS 2021.
Ilustrasi tenaga kesehatan wajib sertakan STR saat mendaftar CPNS 2021. /Pixabay/Mahmud Shoeb./

Baca Juga: Materi Anti Radikalisme Jadi Syarat Lolos CPNS 2021, Simak Bocoran Tes SKD Terbaru

Adapun formasi kesehatan yang tidak wajib melampirkan STR antara lain:

1. Administrator Kesehatan
2. Entomolog Kesehatan Ahli
3. Entomolog Kesehatan Terampil
4. Epidemiolog Kesehatan Ahli
5. Epidemiolog Kesehatan Terampil
6. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli
7. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil
8. Sanitarian Ahli
9. Pembimbing Kesehatan Kerja

Informasi ini merujuk pada PermenPANRB No. 27/2021 dan PermenPANRB No. 980/2021 terkait seleksi CPNS 2021 yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x