Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Wartawan Marsal, Kapolda Sumut: Pelaku Sakit Hati

- 24 Juni 2021, 22:27 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra S menujukkan barang bukti kasus pembunuhan Marsal di Mapolres Siantar, Kota Pematangsiantar, Kamis 24 Juni 2021.
Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra S menujukkan barang bukti kasus pembunuhan Marsal di Mapolres Siantar, Kota Pematangsiantar, Kamis 24 Juni 2021. /Dok. Polda Sumut for SerangNews.com/

Baca Juga: Gagal Pesta Narkoba, Dua Warga Cilegon Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Ternyata, korban saat itu sedang minum di satu kedai tuak di Pematangsiantar. Usai minum tuak, korban akhirnya pulang ke rumahnya.

Di perjalanan menuju rumahnya, YFP dan AS berpapasan dengan mobil yang dikemudikan korban.

YFP dan AS berbalik arah dan mengejar mobil korban. Saat berpapasan dengan mobil korban, AS melepaskan tembakan dan mengenai paha sebelah kiri korban.

Menurut Kapolda, senjata api yang digunakan menembak korban, buatan Amerika Serikat. Tembakan itu mengenai tulang paha korban.

Baca Juga: Jual Obat Keras, Pengamen Dicokok Satresnarkoba Polres Serang

Akibatnya, tulang paha korban patah dan peluru pecah tiga di dalam paha. Peluru juga melukai pembuluh darah korban, hingga mengakibatkan pendaharahan. Korban pun meninggal akibat kehabisan darah.

“Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan Pasal 338 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan,” sebut Panca.

Berbagai barang bukti telah disita. Dikatakan Panca, berupa senjata api lengkap dengan pelurunya, dan sepedamotor dan barang bukti lainnya.

Panca juga mengaku telah mewawancarai YFP dan S saat itu. YFP mengaku hanya mengemudikan sepedamotor. Sedangkan S mengaku sakit hati dan memohon maaf atas perbuatannya serta menyatakan bertanggungjawab secara hukum atas perbuatannya.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah