Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Wartawan Marsal, Kapolda Sumut: Pelaku Sakit Hati

- 24 Juni 2021, 22:27 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra S menujukkan barang bukti kasus pembunuhan Marsal di Mapolres Siantar, Kota Pematangsiantar, Kamis 24 Juni 2021.
Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra S menujukkan barang bukti kasus pembunuhan Marsal di Mapolres Siantar, Kota Pematangsiantar, Kamis 24 Juni 2021. /Dok. Polda Sumut for SerangNews.com/

SERANG NEWS – Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembunuhan wartawan bernama Marsalem Harahap alias Marsal.

Ketiga pelaku tersebut adalah S (57) sebagai orang yang melakukan perintah kepada YFP (31) dan AS untuk melakukan pembunuhan terahadap Marsah.

Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra S dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin melakukan gelar perkara kasus pembunuhan Marsal di Mapolres Siantar, Kota Pematangsiantar, Kamis 24 Juni 2021,

Irjen Pol. R.Z. Panca Putra S mengatakan, bahwa pengusaha kafe berinisial S diduga memerintahkan dua pekerja kafenya (YFP dan AS melakukan penembakan terhadap wartawan Salem Harahap alias Marsal.

Baca Juga: Pelaku Bungkam, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Kucing di Serpong Tangsel yang Viral di Medsos

“Penembakan terhadap korban karena pengusaha kafe sakit hati,” kata Kapolda dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi SerangNews.com, Kamis 24 Juni 2021.

Menurutnya, S sakit hati terhadap korban. Pasalnya, korban selalu memberitakan maraknya peredaran narkoba di kafenya dan meminta jatah Rp12 juta per bulan dan pil ekstasi dua butir dengan harga Rp100 ribu per butir per hari.

Sehingga S memerintahkan YFP dan AS melakukan penembakan terhadap korban. S menjanjikan imbalan uang sebesar Rp15 juta dan Rp 10 juta untuk membeli senjata api.

Perintah S segera ditindaklanjuti YFP dan AS dengan cara meminjam sepedamotor teman mereka. Lalu, memantau keberadaan korban dengan mendatangi rumahnya di Dusun VII, Desa Karang Anyer, Kec. Gunung Maligas, Kab. Simalungun.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x