Wahidin Halim Lantik 22 Pejabat Dinkes Banten, Andra Soni: Jangan Korupsi, Tunjangan Sudah Besar

- 14 Juni 2021, 19:08 WIB
Ketua DPRD Banten Andra Soni minta pejabat Dinkes Banten yang baru dilantik Wahidin Halim tidak korupsi karena tunjangan sudah besar.
Ketua DPRD Banten Andra Soni minta pejabat Dinkes Banten yang baru dilantik Wahidin Halim tidak korupsi karena tunjangan sudah besar. /

SERANG NEWS – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni angkat bicara terkait pelantikan 22 pejabat baru di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Andra Soni menyatakan, 22 pejabat Dinkes Provinsi Banten harus bisa bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat.

“Tunjang besar, tentu kerja harus maksimal karena itu tunjangan untuk kinerja,” kata Andra Soni kepada SerangNews.com melalui sambungan telepon, Senin 14 Juni 2021.

Diketahui, saat membuka lowongan kinerja bagi pengisian kekosongan 20 jabatan yang ditinggalkan pejabat di tingkat eselon III dan IV itu, Wahidin Halim sempat membeberkan jumlah tunjangan bagi pejabat di Dinkes Provinsi Banten.

Baca Juga: Dianggap Provokator, Wahidin Halim Pecat 4 Mantan Pejabat Dinkes Banten dari ASN, 16 Orang Dinonjobkan

Menurut Wahidin Halim, tunjangan bagi pejabat eselon IV sekira Rp19 juta per bulan, eselon III sebsar Rp30 juta dan eselon IIB sebesar Rp40 juta.

Karena itu, Andra Soni meminta agar pejabat baru yang dilantik bisa bekerja maksimal dan tidak melakukan pelanggaran seperti korupsi.

“Harus maksimal. Artinya gubernur telah memberi tunjangan kinerja besar dengan harapan pejabat itu bekerja maksimal dan hindari korupsi,” ujarnya.

Sekretaris DPD Partai Gerindra ini menilai, adanya kejadian dugaan korupsi masker dan kasus lainnya, harus menjadi pelajaran bagi pejabat di lingkungan Pemprov Banten.

Baca Juga: Pelantikan Pejabat Baru di Dinkes Banten, Wahidin Halim Singgung Budaya Korupsi: Jangan Ambil Uang Rakyat

“Kemarin menandakan masih ada kelemahanya, masih lemahnya integritas daripada oknum-oknum yang melakukannya. Gubernur punya tanggung jawab untuk pastikan pastikan program yang dilaksnakan itu dapat terlaksana tanpa ada korupsi dan merugikan rakyat Banten,” serunya.

Terlepas dari itu, Andra menilai pelantikan tersebut sebagai respon Wahidin Halim atas mundurnya 20 pejabat setelah perkara dugaan korupsi masker yang sedang ditangani Kejati Banten.

“Itu sikap gubernur terkit pengunduran 20 pejabat Dinkes. Setelah membuat seleksi terbuka dan sudah dilantik 22 pejabat,” katanya.

Baca Juga: Sesalkan Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Banten, Ketua DPRD Banten: Gubernur Harus Bersikap Tegas

Menurutnya, sudah menjadi keharusan Wahidin Halim memastikan pelayanan di Dinkes Provinsi Banten tetap berjalan. Apalagi, Pemprov juga sedang fokus dalam penanganan Covid-19.

“Pelantikan pejabat di lingkan Dinkes Banten harus bisa pastikan pelayanan kesehatan bisa berjalan. Karena kita sedang genjar vaksinasi,’’ katanya.

Adapun soal adanya pemecatan terhadap empat mantan pejabat Dinkes Provinsi Banten, Andra mengatakan, Kepala BKD Banten harus menjelaskan kepada publik.

Kemudian, jika para pejabat yang dipecat masih belum terima bisa melakukan gugatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Saya pikir Pak Gubernur dan BKD harus jelaskan kepada publik. Artinya kebijakan yang diambil apakah sesuai, kemudian kepada pegawai yang dipecat (kalau tidak terima) mempunyai hak juga untuk gugatan melaui mekanisme yang ada,” cetus Andra Soni.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah