Mau Jadi PNS 2021? Simak Persyaratan Batas Usia Pendaftar CPNS dan PPPK 2021

- 12 Juni 2021, 17:19 WIB
Persyaratan batas usia pendaftar CPNS 2021 dan PPPK.
Persyaratan batas usia pendaftar CPNS 2021 dan PPPK. /Antara

Saat mendaftar batas usia pelamar SSCASN/CPNS Tahun 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Baca Juga: Tips Dapat Skor TOEFL CPNS 2021 di Atas 400 dan Strategi Raih Skor Tes Tinggi Lolos PNS

PPPK Non Guru

Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPPK Guru

Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) pada saat pendaftaran.

Untuk informasi lebih lanjut seputar pendaftaran dan rangkaian jadwal CPNS dan PPPK 2021 dapat mengunjungi akses pada dikdin.bkn.go.id. Dan bagi yang mendaftar PPPK dapat melalui ssp3k.bkn.go.id.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah