SERANG NEWS- Nasib nahas dialami kaka beradik usai Ibu meninggal dunia dan ayah dipenjara, di Kuansing Riau.
Keduanya diketahui diasuh oleh bibi dan pamannya. Namun bukannya dapat kasih sayang, kedua saudara itu justru harus mengalami peyiksaan kekerasan secara berulang-ulang yang mengakibatkan kematian sang kaka.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menjelaskan, peristiwa tragis itu dialami bocah berinisial ML,13 tahun dan adiknya Al 11 tahun.
ML bahkan dikubur hidup-hidup di sebuah area perkebunan karet. Kedua terduga pelaku, diketahui melakukan pembunuhan sadis pada ML lantaran ada unsur balas dendam.
Yakni, terkait pembunuhan sadis suami DL sebelumnya berinisial IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.
Hal itu berdasarkan kesaksian adiknya yakni AL yang menceritakan semua penyiksaan yang dialami dia dan kakaknya selama diasuh bibi dan pamannya itu.