"Kita curiga, karena saat akan dihampiri, mereka tancap gas. Dan kami kemudian mengejarnya. Pengejaran dilakukan 10 menit, dan saat di KM. 34 itu berhasil dikejar," ungkapnya.
Dikatakan Denny, jika saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, tampak sebuah kotak besar berbahan styrofom yang dalam kardus tersimpan di belakang mobil.
Saat petugas membukanya, ternyata isinya puluhan ribu bibit lobster yang terbungkus plastik.
"Pas kami periksa, itu ada benur atau bibit lobster di dalam mobil yang disimpang dalam box gitu. Menurut pengakuan supirnya itu ada 30 ribu benur," ungkap Denny.
Akibatnya, dua pelaku beserta barang bukti yang ditemukan langsung digelandang ke Kantor PJR Induk Korlantas Polri Tangerang - Merak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akan tetapi, diakui Denny, jika kasus tersebut rencananya akan dilimpahkan oleh pihaknya ke Polres Tangerang untuk ditindaklanjuti kasus kriminalitasnya.
"Kita akan koordinasi dengan Polres kewilayahan, karena wilkumnya Polres Tangerang (kabupaten) ya kita akan limpahkan ke sana," tandasnya.***