SERANG NEWS -- Iis Rosita Dewi diduga turut menerima aliran dana kasus suap izin benih lobster yang melibatkan sang suami, Eddy Prabowo mantan menteri KKP.
Eddy sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 25 November 2020 kemarin. Eddy ditangkap bersama tujuh orang lain. Kini, para tersangka itu sedang menjalani proses hukum.
Baca Juga: Pemkab Serang Pakai Rusunawa Margaluyu Kota Serang untuk Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Kembali ke nama Iis Rosita Dewi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga istri Edhy Prabowo itu turut menerima aliran dana perkara dugaan suap dalam pengurusan ekspor benih lobster (benur).
Dugaan keterlibatan Iis didapat dari hasil pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Alayk Mubarrok.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri. Alayk diperiksa Rabu 27 Januari 2021 kemarin.
Baca Juga: Resmob Polres Serang Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Motor Parkiran di Tirtayasa