Demi Masyarakat, Tersangka Suap Lobster Edhy Prabowo Mengaku Siap Dihukum Mati

- 22 Februari 2021, 20:12 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo /Tangkap layar/Instagram @edhy.prabowo/

SERANG NEWS - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan tidak akan lari dari kesalahan.

Tersangka, kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) itu bahkan mengaku siap dihukum mati. Asal demi masyarakat.

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab," kata Edhy di gedung KPK dikutip SerangNews dari Antara, Senin 22 Januari 2021.

Baca Juga: Hanyut Sejauh 1,5 Kilometer, Korban Tenggelam di Kali River Park Bintaro Ditemukan Tewas

"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," ucapnya menambahkan.

Edhy mengklaim, semua kebijakan yang dilakukannya demi masyarakat. Ia juga tidak mau membanding-bandingkan dengan kebijakan sebelumnya. Sehingga, kata Edhy, demi masyarakat ia rela menanggung resikonya.

"Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," tuturnya.

Baca Juga: Beruntung Soal Cinta, 7 Shio Ini Diprediksi Menikah di Tahun 2021

Diketahui, KPK total menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima suap, yaitu Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Kemudian, Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x