SERANG NEWS – Banpres Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM periode Juni kembali disalurkan secara bertahap ke 9,8 juta UMKM diseluruh Indonesia.
Mereka yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 2 akan menerima dana sebesar Rp 1,2 juta. Uang BLT UMKM itu ditransfer secara langsung melalui rekening pribadi seperti BRI dan BNI.
Bagaimana jika belum dapat BLT Tahap 2?
BLT UMKM atau biasa disebut dengan BLT PNM Mekar adalah bantuan pemerintah yang disalurkan secara khusus untuk pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
UMKM yang belum menerima BLT UMKM PNM Mekar tahap 2 yang disalurkan pada periode Juni, bisa mengajukan pendaftaran BLT UMKM PNM Mekar tahap 3 secara online melalui situs link yang tersedia tahap
UMKM juga bisa menyiapkan dokumen pendaftaran setelah itu mendatangi kantor atau lembaga koperasi di wilayah setempat. Pendaftaran BLT UMKM PNM Mekar dilakukan secara satu pintu terpadu.
Baca Juga: Update Daftar Nama Penerima Banpres PNM Mekar Juni 2021 secara Online, Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Berikut cara daftar BLT UMKM PNM Mekar tahap 3.
- UMKM datang langsung ke kantor/lembaga koperasi dengan membawa dokumen pendaftaran seperti KTP, KK, SKU dan NIB dan kantor desa atau kecamatan setempat.
- Mengisi formulir yang tersedia dengan melengkapi data diri sesuai KTP dan KK.
- Serahkan dokumen pendaftaran BLT PNM Mekar tahap 3 melalui kantor dinas atau koperasi di wilayah setempat untuk kemudian diusulkan.
Untuk wilayah DKI Jakarta, pendaftaran BLT UMKM PNM Mekar bisa secara online.